WHISTLEBLOWING SYSTEM PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang Anda kenal?
Untuk Anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap karena kebetulan Anda mengenal pelaku, misal atasan atau teman kerja, Anda dapat menggunakan sistem ini.
Anda dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang kepada Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Tidak perlu takut identitas Anda akan terungkap karena Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjamin identitas Anda. Jadilah whistleblower melalui portal Whistleblowing System - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan!
Jika ingin membuat pengaduan untuk
pertama kali, silahkan daftar disini:
null
Seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi, pelanggaran kode etik maupun disipin pegawai yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi dan/atau pelanggaran tersebut.
Sistem ini secara teknis menjaga anonimitas Anda. Agar lebih menjamin Kerahasiaan,
perhatikan hal-hal yang berikut ini:
Inspektorat akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower dan hanya fokus pada kasus yang dilaporkan.
Inspektorat Pembantu Investigasi/Ess. III Bidang Investigasi pada Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Selatan,
Jl. Ade Irma Nasution Palembang
Landing page Whistleblowing System Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan:
Anda yang memiliki informasi terkait pelanggaran baik itu berupa administratif maupun indikasi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat melakukan registrasi sebagai pelapor pada website https://wbs.sumselprov.go.id/